Ombudsman Jambi Tuntaskan Proses Pengangkatan 14 Tenaga Kesehatan Merangin Jadi PPPK
![](https://jambiindependent.bacakoran.co/upload/fddeb30601348ea2febeffca93e00cc9.jpeg)
--
Hal ini untuk menghindari kecurangan dan kesalahan yang dapat merugikan peserta seperti yang terjadi pada 14 orang ini.
"Kita sudah mendengarkan keterangan Sekda Merangin selaku Ketua Panselda dan meminta agar ke depannya hal serupa tidak terjadi lagi," kata Saiful.
Selain itu Saiful juga berpesan agar para peserta yang lolos PPPK ini agar dapat bekerja dengan maksimal.
Terlebih PPPK merupakan tenaga teknis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Ombudsman juga menegaskan agar setiap permasalahan terkait pelayanan public hendaknya dapat diselesaikan terlebih dahulu oleh pengawas internal di daerah.
Jika memang tidak menemukan solusi, barulah laporan tersebut diteruskan ke Ombudsman dengan tujuannya agar penyelesaian laporan dapat lebih efektif dan efisien.(*/zen)