Pj Bupati Merangin Apresiasi Peresmian Gedung Sentra Diklat Kejati Jambi

--

Penjabat (Pj) Bupati Merangin, Jancik Mohza, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap peresmian Gedung Sentra Diklat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jambi yang terletak di Jalan Hos Cokroaminoto, Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Jambi, pada Senin 17 Februari 2024.

 

Peresmian gedung yang berlangsung meriah ini dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, dan disaksikan oleh Gubernur Jambi, Al Haris, serta para bupati/walikota se-Provinsi Jambi.

 

Jancik Mohza menyatakan, “Peresmian Gedung Diklat ini merupakan momentum yang sangat penting untuk memotivasi jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dalam meningkatkan karier dan semangat kerjanya. Saya sangat mengapresiasi atas diresmikannya gedung ini,” ujar Pj Bupati Merangin tersebut.

 

Ia berharap bahwa dengan adanya gedung Diklat ini, akan tercipta pejabat-pejabat Kejaksaan yang tangguh dan memiliki semangat kerja yang tinggi, yang pada gilirannya dapat memberikan dampak positif dalam kinerja Kejati Jambi.

 

Lebih lanjut, Pj Bupati Merangin juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Merangin mendukung penuh instansi vertikal Kejati Jambi yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum, baik dalam aspek preventif maupun represif yang berkeadilan di bidang perdata dan tata usaha negara.

 

Sementara itu, Gubernur Jambi, H. Al Haris, dalam sambutannya juga mengucapkan selamat atas diresmikannya Gedung Sentra Diklat Kejati Provinsi Jambi. “Keberadaan gedung ini diharapkan dapat mempererat kerjasama antara Kejati Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi serta kabupaten/kota se-Provinsi Jambi,” ujar Gubernur.

 

Peresmian ini turut dihadiri oleh anggota DPR RI Dapil Jambi, H. Syarif Fasha, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, pejabat tinggi pratama Provinsi Jambi, serta pejabat Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi dan sejumlah tamu undangan lainnya. (*/ira)

 

 

Tag
Share