Pemerintah Kota Jambi Luncurkan Layanan PBG MBR

--

 

Program ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

 

 

 

Melalui kebijakan ini, pemerintah menargetkan pembangunan 3 juta rumah per tahun, dengan rincian 1 juta rumah di perkotaan dan 2 juta rumah di perdesaan guna mengatasi backlog perumahan di Indonesia.

 

 

 

"Pemerintah daerah dan perbankan harus bekerja sama dalam memudahkan akses hunian bagi MBR. Dengan adanya layanan ini, proses kepemilikan rumah akan semakin cepat, mudah, dan terjangkau," pungkas Sri.

 

 

 

Peluncuran layanan PBG cepat untuk MBR di Kota Jambi diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam mendukung program nasional perumahan layak bagi seluruh rakyat Indonesia.(zen)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan