Sidang Penembakan Bos Rental Berlanjut

SIDANG: Sidang penembakan bos rental mobil di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak menghadirkan Ajat Supriatna dan Ires di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

"Dari teman, di Pondok Aren," jawab dia.

Dengan hasil penggelapan mobil tersebut, Ajat dan Iin mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 10 Juta.

Tidak hanya itu, Ajat dan Iin sempat menggelapkan mobil berjenis Brio. Tetapi, mobil tersebut sudah di kembalikan ke pemiliknya.

"Sudah di ambil yang punya," ajat.

Selain itu, Ajat lagi-lagi menggelapkan kendaraan mobil berjenis Calya di wilayah Cikupa pada Agustus 2024. Dengan keuntungan sebesar Rp. 5 juta.

"Dengan Iin juga?," tanya Nanang.

"Iya," kata Ajat.

"Rental juga?," tanya kembali Nanang.

"iya," jawabnya.

Atad fakta itu, Ajat telah memiliki niat untuk menggelapkan mobil rental dari Ilyas. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan