Bawaslu Jambi Segera Rekrut 11.160 PTPS, Cek Jadwal dan Syaratnya

Bawaslu Jambi Segera Rekrut 11.160 PTPS-Rizal Zebua-

JAMBI Bawaslu Provinsi Jambi segera merekrut 11.160 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

11.160 PTPS ini akan direkrut untuk membantu pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Provinsi Jambi.

Khususnya pada Pemilu tahun 2024 mendatang.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Jambi, Rofiqoh Pebrianti menyebutkan, 11.160 PTPS ini akan direkrut Januari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Bawaslu Jambi Temukan Indikasi Pelanggaran Pemilu, Soal Ketidaknetralan ASN Pemprov Jambi

BACA JUGA:Bawaslu Minta Peserta Pemilu Gunakan RKDK

"Sesuai jumlah TPS, akan ada 11.160 pengawas TPS (PTPS) Pemilu 2024 yang direkrut pada Januari mendatang,” ungkapnya.

“Jumlah itu disesuaikan dengan, baik TPS reguler maupun TPS khusus di Lapas,” timpalnya.

Menurutnya, nantinya setiap TPS harus ada seorang PTPS.

Tugasnya mulai mengawal pendistribusian kotak suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke TPS hingga proses penghitungan suara.

BACA JUGA:Bawaslu Tak Temukan Bukti Pelanggaran

BACA JUGA:Bawaslu Jambi Catat 136 Aktivitas Kampanye Selama 12 Hari

"Tugas mereka mencatat kalau ada dugaan pelanggaran oleh KPPS di TPS tempatnya bertugas. Misalnya ditemukan surat suara tidak sama, maka itu dicatat dan dilaporkan ke Panwas Kelurahan," katanya.

PTPS juga harus mengawal kotak suara dari TPS kembali ke PPK setelah proses penghitungan suara pemilu selesai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan