Wali Kota Jambi Tutup Pos Parkir di Simpang Pasar Bata, Dukung Perekonomian Pedagang Lokal

Wali Kota Jambi Tutup Pos Parkir di Simpang Pasar Bata, Dukung Perekonomian Pedagang Lokal--

JAMBI,JAMBIKORAN.COM – Wali Kota Jambi, Maulana, memutuskan untuk menutup pos retribusi parkir yang terletak di kawasan Simpang Pasar Bata, Jumat 7 Februari 2025.

Langkah ini diambil untuk memberikan dukungan pada perekonomian masyarakat setempat, khususnya para pedagang kecil yang berjualan di sekitar lokasi tersebut.

Sebelumnya, para pedagang di kawasan itu mengeluhkan tingginya tarif parkir yang dikenakan kepada pengunjung yang berhenti di lokasi tersebut, bahkan beberapa kali dalam sehari.

Mereka merasa tarif parkir yang tinggi berdampak pada penurunan jumlah pengunjung dan berpotensi mengurangi daya beli masyarakat.

Maulana mengungkapkan bahwa meski penutupan pos parkir ini akan berdampak pada pendapatan retribusi daerah, ia lebih mengutamakan keberlangsungan ekonomi di kawasan tersebut.

"Tujuan kami adalah untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi para pedagang dan masyarakat di sekitar sini, agar perekonomian lokal dapat tumbuh," ujar Maulana.

Walaupun pos parkir resmi ditutup, Maulana meminta agar pengunjung tetap membayar biaya parkir kepada juru parkir yang ada di sekitar kawasan, baik dengan cara tunai (cash) maupun sistem pembayaran non-tunai seperti KRIS.

Hal ini dimaksudkan untuk memastikan pengelolaan parkir tetap berjalan dengan teratur, tanpa membebani pengunjung atau pedagang.

Keputusan ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi perekonomian kawasan Simpang Pasar Bata dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.(*)

Tag
Share