Pengangkanan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, Menpan RB Sebut Butuh Waktu Selaraskan Data

CPNS: Pelaksanaan tes CPNS di Jambi beberapa waktu lalu.-DOK/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini menyebutkan alasan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Berdasarkan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024, penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) atau pengangkatan CPNS 2024 seharusnya dilakukan 22 Februari hingga 23 Maret 2025.

Sementara peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.

"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu, karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini lewat keterangan resmi, Minggu (9/3).

BACA JUGA:Daging Mentah

BACA JUGA: Ratusan Rumah di Batanghari Terendam Banjir, Warga Mengungsi dan Mulai Keluhkan Gangguan Kesehatan

Rini mengaku pemerintah masih membutuhkan waktu untuk menyelaraskan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan ASN maupun PPPK.

Di sisi lain, Rini mengungkapkan selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri. 

Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK (baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2) pada 1 Maret 2026.

"Dengan adanya pertimbangan tersebut, BKN sedang menyiapkan road map pengangkatan serentak CASN 2024 sebagai pedoman bagi instansi pemerintah dan seluruh peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus, termasuk juga bagi peserta yang saat ini masih mengikuti proses seleksi," jelasnya.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan yang memastikan bahwa anggaran belanja pegawai tidak termasuk dalam anggaran yang mengalami efisiensi. 

Kementerian PANRB meyakini bahwa anggaran bagi pegawai non ASN (yang terdata di data base BKN) selama proses pengadaan PPPK 2024 juga telah disediakan oleh instansi masing-masing sebagaimana himbauan Menteri Dalam Negeri dan Menteri PANRB.

"Penyesuaian jadwal pengangkatan ASN dilakukan setelah melewati berbagai pertimbangan, baik dari sisi pemerintah maupun DPR RI," ungkapnya.

Rini memastikan sebelumnya telah mengimbau instansi pemerintah untuk menyiapkan anggaran bagi tenaga non-ASN yang masuk dalam data base BKN selama proses pengadaan PPPK 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan