DPRD Provinsi Jambi Akan Kaji Regulasi Mengenai Penundaan Pengangkatan PPPK

Ilustrasi ujian PPPK di Jambi.--
JAMBI – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hafis Hasbiallah, mengakui telah mengetahui adanya surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) rekrutmen tahun 2024. Dalam surat tersebut, jadwal pengangkatan yang semula direncanakan pada 2025, diundur hingga Maret 2026.
“Kabarnya sudah tahu, tapi kita ingin melihat pasti. Ini kaitannya dengan regulasi, tidak bisa hanya berdasarkan kabar burung. Regulasi dan aturannya mana, itu yang akan kita lihat,” ujar Hafis Hasbiallah, akhir pekan lalu.
Hafis menegaskan bahwa seharusnya tidak ada penundaan dalam kontrak pengangkatan PPPK. Namun, jika regulasi tersebut telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, pihaknya akan mempelajari dan mengkaji lebih lanjut untuk penerapannya di daerah.
“Kasihan juga mereka (para peserta PPPK) sudah menunggu lama. Meski begitu, kita tetap butuh kepastian,” tambahnya.
BACA JUGA:Terbukti Sebabkan Kebutaan pada Korban, Oknum Bidan Dihukum 3 Tahun 6 Bulan Penjara
BACA JUGA:Bendahara Desa Pangkal Duri Mulai di Sidang, Korupsi Pencairan Dana Silpa Desa
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata, juga mengonfirmasi adanya surat edaran dari KemenPAN-RB tersebut. Berdasarkan keterangan dalam surat tersebut, pengangkatan peserta CPNS akan dilakukan lebih dahulu pada Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK baru akan dilakukan pada Maret 2026.
“Untuk status mereka saat ini, menurut keterangan dari Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, peserta PPPK saat ini belum berstatus sebagai pegawai paruh waktu maupun penuh waktu,” jelas Ivan pada Minggu (9/3).
Terkait kebijakan penundaan tersebut, pihak DPRD Provinsi Jambi berencana mengkaji regulasi yang diterbitkan oleh KemenPAN-RB sebelum mengambil langkah lebih lanjut. Meski begitu, Ivan menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa melawan regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Kedepannya, kami akan berupaya mengakomodasi permasalahan honorer, terutama terkait pengangkatan mereka. Kami berharap ada kerja sama antara pemerintah, asosiasi honorer, dan anggota dewan untuk mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
Ivan juga menambahkan bahwa DPRD akan berusaha memperjuangkan kepentingan tenaga honorer dengan mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PPPK agar ada peluang kebijakan yang lebih berpihak pada mereka.
“Asosiasi honorer dapat mempercayakan perjuangan ini kepada dewan agar kita bisa mencari solusi terbaik ke depan,” tutupnya. (Enn)