Pengangkatan CPNS Bungo Formasi 2024 Ditunda

Wahyu Sarjono, Kepala BKPSDMD Kabupaten Bungo -SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO – Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi 2024 harus mengalami penundaan. Hal ini disebabkan oleh sejumlah daerah yang belum menyelesaikan proses penginputan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan pelaksanaan Surat Keputusan Bersyarat (SKB).

Keputusan penundaan ini dilakukan demi memastikan seluruh data administrasi terverifikasi dengan akurat sebelum proses pengangkatan kembali dijadwalkan pada Oktober 2025.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Bungo, Wahyu Sarjono, menyatakan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat virtual dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada 11 Maret 2024.

"Kami kemarin melakukan Zoom Meeting dengan Kepala BKN dan Kemenpan untuk menindaklanjuti pengangkatan ASN 2024. Hasilnya, masih ada beberapa daerah yang belum menyelesaikan penginputan NIP dan bahkan ada yang belum memproses SKB. Ini merupakan hal yang sangat krusial untuk menjamin integritas dan transparansi dalam pengangkatan CPNS," ungkapnya.

BACA JUGA:Bupati Agus Rubiyanto Lantik Dewas Perumda Tirta Muaro

BACA JUGA:Objek Wisata Dikelola Pihak Ketiga, Dinas Periwaita Optimis Target PAD Tercapai

Ia menambahkan bahwa penundaan ini merupakan langkah preventif guna menghindari kesalahan administratif yang dapat merugikan para calon CPNS di masa mendatang.

Lebih lanjut, Wahyu Sarjono menegaskan bahwa penyelesaian proses administrasi oleh setiap daerah merupakan syarat utama agar seleksi CPNS dapat berjalan tertib dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Kami mengutamakan ketepatan data dan keakuratan proses administrasi. Oleh karena itu, pengangkatan formasi CPNS 2024 yang awalnya direncanakan pada April 2025, ditunda menjadi 1 Oktober 2025," tegasnya.

Terkait keputusan ini, Wahyu menghimbau para CPNS yang telah lulus seleksi untuk bersabar. Ia menegaskan bahwa tidak ada pembatalan seleksi, melainkan hanya penundaan dalam proses pelantikan.

"Jadwal ini adalah harapan kami sesuai dengan arahan Kepala BKN. Kami memastikan bahwa bagi mereka yang telah lulus seleksi CPNS 2024 tidak perlu khawatir karena tidak ada pembatalan, hanya proses pelantikannya saja yang ditunda," jelasnya.

Dengan adanya keputusan ini, pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan proses administrasi yang tertunda agar pengangkatan CPNS dapat berjalan sesuai jadwal terbaru pada Oktober 2025. (mai/ira)

 

Tag
Share