Rp 3,1 M untuk PSU Pilbup Bungo, Cair dalam Beberapa Hari ke Depan

ADDENDUM: Bupati Bungo, Mashuri setelah menandatangani NPHD.-SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
MUARABUNGO - Pemerintah Kabupaten Bungo secara resmi menandatangani addendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), terkait penetapan anggaran keseluruhan untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Bungo. Anggaran yang disepakati sebesar Rp 3,1 miliar ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo yang sebelumnya dialokasikan untuk Pilkada 2024.
Bupati Bungo, Mashuri menyampaikan bahwa anggaran tersebut telah dialokasikan dan akan segera dicairkan dalam beberapa hari ke depan.
“Pagi hari ini kita telah menandatangani NPHD untuk PSU Pilbup Bungo dengan total keseluruhan Rp 3,1 miliar,” ujar Mashuri.
Dia juga menekankan bahwa dana tersebut akan dibagi sesuai kebutuhan masing-masing lembaga terkait, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses PSU.
BACA JUGA: Ribuan Rumah di Muarojambi Terendam Banjir, TMA 15,06 Meter, Berada di Atas Elevasi Siaga I
BACA JUGA:Gubernur Jambi Minta Semua Pihak Waspada, Serta Mitigasi Bencana Hidrometeorologi
“Dana tersebut dalam beberapa hari ke depan sudah bisa dicairkan, artinya kita sudah siap untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU),” tambah Bupati.
Bupati Bungo juga mengajak seluruh masyarakat Bungo untuk menjaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban selama proses PSU berlangsung.
“Kami juga menghimbau mari kita jaga kondusifitas, keamanan, dan ketertiban selama Pilkada nanti,” tutupnya.
Dengan penandatanganan adendum NPHD ini, diharapkan pelaksanaan PSU di Kabupaten Bungo dapat berjalan lancar dan transparan, serta menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan aspirasi masyarakat. (Mai/enn)