Polisi Ringkus Tiga Spesialis Pencuri Kabel dan AC Outdoor

Ekspsos tiga orang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) kabel listrik dan AC outdoor di Kota Jambi.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) kabel listrik dan AC outdoor di Kota Jambi. Mereka adalah MH, SR, dan R, yang telah beraksi puluhan kali di berbagai lokasi di wilayah hukum Polresta Jambi.

Ketiga pelaku yang ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Jelutung pada Kamis (20/3), dikenal sebagai spesialis pencurian kabel listrik dan AC outdoor. Kapolsek Jelutung, Iptu Moh Choiril Umam, menjelaskan bahwa mereka telah beroperasi di banyak tempat di Jambi, dan sudah menjadi target pihak kepolisian sejak lama.

"Sebenarnya ada empat pelaku, namun satu orang lainnya masih dalam pengejaran. TKP pertama berada di RT 23, di mana mereka mencuri kabel listrik. Sedangkan TKP kedua berada di RT 26, Kelurahan Taman Bandung, yang melibatkan tersangka R dan SR," ujar Choiril.

BACA JUGA:Tuntutan Jaksa Belum Siap, Hakim Tunda Sidang Arifani

BACA JUGA:Polda Jambi Siagakan 3.369 Personel Gabungan

Dia menambahkan, aksi para pelaku telah meresahkan masyarakat. Beberapa tempat yang menjadi sasaran pencurian mereka antara lain Polsek Pasar, Jambi Selatan, Kota Baru, hingga Telanai. Mereka memanfaatkan situasi sepi untuk mencuri kabel dan AC outdoor yang dijual untuk mendapatkan keuntungan.

MH, salah satu pelaku, diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Ketiga tersangka kini ditahan di Mapolsek Jelutung dan terancam dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan