Jelang Lebaran, Masyarakat Dihimbau Waspada Penipuan Online, Satgas PASTI Blokir 536 Entitas Ilegal

waspada emiten ilegal jelang lebaran-foto; ilustrasi-jambi independent

JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap berbagai macam modus penipuan di sektor keuangan selama bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1446 H. Beberapa macam modus penipuan tersebut antara lain:

a. Tawaran pinjaman online ilegal yang menjanjikan proses cepat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran

b. Tawaran investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

c. Phising yang memancing korban untuk memberikan informasi atau data pribadi melalui link/tautan; 

d. Impersonation atau penipuan yang menggunakan identitas lembaga berizin untuk mengelabui korban.

e. Penawaran kerja paruh waktu. Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat diminta untuk:

BACA JUGA:Dampak Buruk Tidur dengan Lampu Menyala Bisa Ganggu Kesehatan

BACA JUGA:Dewa United Apollo Waspadai Tim Komunitas Di Final FFNS 2025 Spring

1. Waspada dan tidak meng-klik link/tautan yang berasal dari sumber tidak jelas;

2. Berpikir logis terhadap segala tawaran menjanjikan keuntungan cepat tanpa risiko.

3. Tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

d. Memastikan legalitas dari pihak-pihak yang menawarkan suatu produk 

keuangan. Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Pada periode Januari s.d. Februari 2025, Satgas PASTI telah menemukan 508 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah situs dan aplikasi serta 28 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan