Usulkan Pansus Pengawasan PPPK

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan-JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
JAMBI - Sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, sudah mengusulkan pembentukan Pansus untuk menyelesaikan persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disebutkan oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi, Samsul Riduan beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, pengusulan itu tercetus saat pelaksanaan audiensi bersama asosiasi tenaga honorer Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, yang juga dihadiri oleh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemprov Jambi.
“Kemarin pada audisi kedua dengan asosiasi honorer bersama DPRD Provinsi Jambi, muncul sebuah ide dan gagasan dari kawan-kawan DPRD khususnya yang hadir untuk pembuatan Pansus,” kata Samsul.
Adapun fungsi dari Pansus PPPK ini, sambungannya, setidaknya anggota dewan dapat lebih detail dan jeli dalam pengawasan untuk perekrutannya, meski itu tidak dapat merubah jadwal regulasi yang sudah ada.
BACA JUGA:Kemas Faried Komitmen Dukung Program 100 Hari Kerja Walikota Jambi
BACA JUGA:AHY: UU TNI Tak Bawa Indonesia ke Era Dwifungsi ABRI
“Tapi dengan Pansus ini, kita lebih tau detail tentang perekrutan tenaga honorer, terutama yang diusulkan mungkin jumlah formasi yang dibutuhkan, tenaga honorer yang tidak aktif kok bisa masuk ke dalam jumlah kuota yang hari ini diusulkan,” tukasnya.
Untuk pembentukan pansus ini, tambahnya, harus melalui rapat semua fraksi yang ada di DPRD Provinsi Jambi.
"PDI Perjuangan secara wacana sudah disampaikan kepada fraksi, tinggal nunggu jadwal aja,” bebernya.
Sementara untuk pembentukan pansus PPPK ini diharapkan selesai dalam waktu dekat ini. (Enn/zen)