Eks Wantimpres Djan Faridz Irit Bicara, Usai Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku

PEMERIKSAAN: Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Djan Faridz irit bicara usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.-jambi independent-Jambi Independent

JAMBI - Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Djan Faridz irit bicara usai diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK, terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

Djan Faridz yang didampingi oleh beberapa orang kerabat dekatnya, termasuk penasihat hukum Soesilo Aribowo, meminta awak media menanyakan materi pemeriksaannya kepada penyidik KPK.

“Tanya penyidiklah, kok tanya saya yang masalah dia (Harun Masiku, red),” ujar Djan Faridz di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (26/3).

Dalam hal ini, Djan Faridz menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Antirasuah, termasuk saat dikonfirmasi mengenai penggeledahan di rumah kediamannya, dan kedekatannya dengan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

BACA JUGA:Menkeu Sebut Danantara Bisa Berkolaborasi dengan NDB

BACA JUGA:Relawan Paul

“Tanya penyidik KPK,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Penyidik KPK sebelumnya menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) usai menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, 22-23 Januari 2025.

Harun Masiku hingga kini belum berhasil diproses hukum KPK, karena melarikan diri. Sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal Januari 2020 lalu, KPK selalu gagal menangkap Harun.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah diadili atas kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan