Wamenaker Sebut Ojol adalah Pekerja Paruh Waktu, Terkait BHR Rp 50 Ribu untuk Driver Ojol

OJOL: Sejumlah OJol sedang menunggu orderan penumpang.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Syarat dan kriteria dari tiap platform kurang lebih adalah tingkat keaktifan Mitra, jumlah orderan yang diselesaikan, dan tidak melanggar aturan masing-masing platform. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan