Wamenaker Sebut Ojol adalah Pekerja Paruh Waktu, Terkait BHR Rp 50 Ribu untuk Driver Ojol
Editor: Jennifer Agustia
|
Kamis , 27 Mar 2025 - 17:31

OJOL: Sejumlah OJol sedang menunggu orderan penumpang.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
Syarat dan kriteria dari tiap platform kurang lebih adalah tingkat keaktifan Mitra, jumlah orderan yang diselesaikan, dan tidak melanggar aturan masing-masing platform. (*)