Hotman Paris Ngaku Puas BAS Razman Nasution Dicabut

Hotman Paris Hutapea.-jambi independent-Jambi Independent

JAKARTA - Hotman Paris Hutapea mengaku sudah puas setelah izin praktik sebagai advokat atau Berita Acara Sumpah (BAS) Razman Arif Nasution dicabut .

Menurutnya, pencabutan izin tersebut sudah menjadi hukuman paling berat, bahkan lebih dari sekedar hukuman penjara.

Dalam pernyataannya, Hotman Paris menegaskan bahwa pencabutan izin advokat seseorang berarti menghancurkan kariernya di dunia hukum.

"Kalau dia dipenjara, mungkin beberapa tahun bisa keluar. Tapi kalau izin advokatnya dicabut, dia gak bisa praktik lagi, gak bisa jadi pengacara. Itu hukuman yang paling berat!" ujar Hotman ditemui di Kelapa Gading, baru-baru ini.

BACA JUGA:53 Sekolah Rakyat Siap Dibuka, Rekrutmen Guru Bisa Lewat CPNS atau PPPK

BACA JUGA:Ridwan Kamil Bantah Hamili Lisa Mariana

Hotman menambahkan bahwa pencabutan BAS menandakan seseorang tidak lagi diakui secara hukum sebagai advokat dan kehilangan hak untuk menangani perkara di pengadilan.

"Dia sudah nggak bisa sidang. Itu sudah hukuman paling berat. Itu aja sebenarnya sudah puas sudah hukuman paling berat," ujar Hotman.

Pencabutan BAS Razman Nasution dilakukan setelah berbagai laporan terhadapnya dikaji oleh organisasi advokat. Hal ini menjadikannya kehilangan status sebagai pengacara yang sah secara hukum. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan