Lapas Bungo Gelar Razia Kamar Hunian, Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Petugas Lapas Kelas IIB Muara Bungo menggeledah kamar hunian warga binaan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. -SITI HALIMAH/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

MUARABUNGO – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan, Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIB Muara Bungo melaksanakan razia rutin di kamar hunian warga binaan, Rabu 9 April 2025.

Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Muhammad Kameily, melalui kasi  mengatakan membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut. "Benar, kita melaksanakan kegiatan ini sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas," ujarnya.

Kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dengan apel yang dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) Suhaimi. Dalam apel tersebut, Tim Satops Patnal yang berjumlah sembilan orang diberikan pengarahan sebelum turun ke lokasi penggeledahan.

Sasaran penggeledahan kali ini adalah Blok Anggrek, khususnya kamar nomor 7. Seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menempati kamar tersebut lebih dulu diperiksa secara fisik, kemudian dikumpulkan di aula blok guna kelancaran proses razia.

BACA JUGA:Maulana Ganti Dua Dirut RSUD Kota

BACA JUGA:Ikuti Tip Berkendara Nyaman di Jalan Beton

Fokus utama kegiatan adalah penertiban barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, senjata tajam, serta penataan ulang jaringan listrik liar yang berpotensi membahayakan. 

Kasi Administrasi Kamtib, Suhaimi, menjelaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan penertiban dan pencegahan deteksi dini hunian warga binaan agar senantiasa menjaga gangguan Kamtibmas didalam lapas bungo ," ucapnya.

Dari hasil penggeledahan kamar, petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dinilai tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain 2 set kartu remi ,1 set kartu domino ,1 buah pisau cukur ,3 buah pena ,1 botol kaca dan 1 helai kabel

Seluruh barang yang disita langsung diamankan  dan akan dimusnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan di kemudian hari.

Lapas Kelas IIB Muara Bungo Muhammad Kameily menegaskan bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin  guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. (mai/ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan