Mantan Wawako Palembang dan Suami Ditahan Kejari

Mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, bersama suaminya ditahan Kejari Palembang terkait dugaan korupsi dana hibah PMI Kota Palembang. -IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
PALEMBANG – Mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, bersama suaminya, Dedi Siprianto, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang. Keduanya ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang.
Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan intensif yang berlangsung selama beberapa jam pada Selasa, 8 April 2025. Fitrianti Agustinda, yang juga mantan pejabat publik, serta suaminya yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang.
Keduanya mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan Pidsus Kejari Palembang" dan digiring dengan tangan diborgol menuju kendaraan untuk dilakukan penahanan.
Kasus ini terungkap setelah tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat keduanya sebagai tersangka.
BACA JUGA:Pengadilan Agama
BACA JUGA:ASN Dinas PU Dituntut 2 Tahun 6 Bulan, Hari Ini, Hakim Bacakan Putusan
Dugaan penyalahgunaan dana hibah yang dialokasikan untuk PMI menjadi sorotan utama, mengingat peran vital PMI dalam berbagai kegiatan sosial kemanusiaan, termasuk donor darah dan bantuan bencana.
Dedi Siprianto, yang dikenal sebagai suami Fitrianti Agustinda, terlihat tenang saat keluar dari ruang pemeriksaan. Penahanan ini menunjukkan bahwa proses hukum terhadap politisi dari salah satu partai besar di Palembang kini telah dimulai, dan publik menantikan proses peradilan yang transparan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini kembali mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Dugaan penyalahgunaan dana PMI ini tentu memberikan pelajaran berharga bagi masyarakat untuk terus menjaga kepercayaan kepada lembaga kemanusiaan yang sudah seharusnya menjalankan misinya dengan transparansi dan integritas yang tinggi. (*)