Maskapai Digugat Rp 100 Perak

GUGATAN: Daniel Hutasoit, penumpang yang menggugat maskapai atas kerusakan koper miliknya.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent

PEKANBARU - Seorang penumpang maskapai Super Air Jet, Daniel Hutasoit, menggugat maskapai Grup Lion Air itu ke Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Usut punya usut, Daniel meradang lantaran maskapai tak bertanggung jawab atas kerusakan pada bagasi miliknya.

Gugatan perbuatan melawan hukum itu terdaftar dengan nomor perkara 107/Pdt.G/2025/PN Pbr.

Daniel membeberkan, mulanya ia melakukan penerbangan dari Jakarta ke Pekanbaru pada Sabtu, 8 Maret 2025 menggunakan maskapai Super Air Jet yang berada di bawah naungan PT Lion Air Group.

BACA JUGA:Staf Hasto Cabut Permohonan Praperadilan

BACA JUGA:Tunggu 20 Persen

Setibanya di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, la mengambil koper bermerek Polo Hoby, tipe 003 19DEZ Limited berukuran 24 inci warna abu-abu di area pengambilan bagasi.

"Setelah bagasi tercatat saya ambil, lalu keluar dari bandara kedatangan untuk melanjutkan perjalanan ke rumah kakak saya di Pekanbaru," kata Daniel, Rabu (9/4). 

Namun, Daniel baru menyadari bagasinya mengalami keruskaan keesokan harinya, 9 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Koper itu mengalami kerusakan yakni pecah melengkung sepanjang 14 sentimeter.

"Saya tahunya bagasi rusak saat mengeluarkan pakaian, bagian cover pecah," ujarnya.

Daniel yakin kerusakan tersebut terjadi saat proses check in bagasi yang merupakan dalam pengawasan maskapai. Mendapati hal ini, Daniel berinisiatif mengajukan komplain kepada pihak Super Air Jet melalui kontak center Lion Air Group.

Tak lupa, ia turut menyertakan foto koper rusak dan tiket pesawat. Namun, setelah proses yang alot tanggapan dari pihak maskapai tidak memuaskan.

"Tanggapan dari komplain tersebut, salah satunya mereka bilang melaporkan permasalahan bagasi kepada petugas bagian barang kehilangan sebelum keluar dari area kedatangan. Yang Intinya mereka tidak mau mengganti bagasi saya," katanya.

Menurut Daniel, jika maskapai mengganti koper yang rusak, ia tidak akan melanjutkan ke jalur hukum.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan