Polda Jambi Blokir 1.515 Situs Judol

Ilustrasi - Judi Online-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI – Upaya pemberantasan praktik judi online (judol) terus digencarkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melalui Subdit V Cyber Crime. Sejak Januari hingga 9 April 2025, sebanyak 1.515 situs judi online berhasil diblokir.

Hal ini disampaikan oleh Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Maulana, saat dikonfirmasi, Kamis 10 April 2025. “Subdit Cyber telah memblokir 1.515 link atau situs judol dari luar negeri,” ujar Maulana.

Patroli siber terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen dalam menekan penyebaran situs-situs judi online di wilayah Jambi. Pihaknya juga aktif bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk proses identifikasi dan pemblokiran.

“Proses pemblokiran ini dilakukan bersama dengan Kominfo, yang memiliki wewenang untuk memutus akses ke situs-situs ilegal,” katanya.

BACA JUGA:KPU Terima 256.699 Lembar Surat Suara, Untuk PSU Pilkada Empat Lawang

BACA JUGA:Momentum Bulan Syawal, SAH ajak Masyarakat Ambil Keberkahan Halal Bi Halal

Selain memutus akses situs, Polda Jambi juga aktif dalam upaya pencegahan melalui edukasi, terutama kepada pelajar. Penyuluhan tentang bahaya dan dampak buruk judol secara rutin dilakukan ke sekolah-sekolah.

“Penyuluhan terus kita lakukan agar masyarakat, khususnya pelajar, tidak terjerumus ke praktik ini,” tambahnya.

Maulana juga memberikan tips kepada masyarakat untuk menghindari iklan-iklan judol yang masih kerap bermunculan saat berselancar di internet. Salah satunya dengan mengatur preferensi browser.

“Klik ikon tiga titik di pojok kanan atas, pilih menu Pengaturan, lalu masuk ke Privasi dan Keamanan. Di bagian Pop-up dan Pengalihan, aktifkan pemblokiran. Ini bisa membantu mengurangi kemunculan iklan judol,” jelas Maulana.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengetikkan kata kunci yang berkaitan dengan judi online saat mencari informasi di internet.

“Meski sudah dilarang di banyak negara, iklan-iklan judol tetap berupaya masuk. Maka, kesadaran pengguna internet menjadi kunci penting,” tutupnya. (ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan