Wali Kota Jambi Sosialisasikan Percepatan BPHTB, Ubah Paradigma Pelayanan yang Dinilai Mahal dan Lambat

Walikota Jambi rapat percepatan BPHTB -Foto : Rizal Zebua-Jambi Independent
JAMBI,JAMBIKORAN.COM - Wali Kota Jambi, Maulana, menggelar sosialisasi percepatan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bersama Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) secara virtual pada Senin 14 April 2025.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam reformasi layanan pertanahan, khususnya BPHTB, yang selama ini dianggap masyarakat mahal dan memerlukan waktu pengurusan yang lama.
BACA JUGA:Perintah Hakim, ASN Dinas PU Tetap Ditahan, Vonis 2 Tahun Penjara Kasus Penipuan
BACA JUGA:Baru Jadian, Begal Motor Kekasih Gara-gara Sakit Hati
Dalam paparannya, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Jambi tengah melakukan perubahan sistem secara fundamental untuk mendukung percepatan layanan. Ia menegaskan pentingnya seluruh pihak, terutama para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), memahami sistem baru yang sedang dibangun demi meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik.
“Perubahan ini bukan hanya teknis, tapi juga menyentuh cara pandang. Paradigma lama harus diubah. Kita ingin masyarakat merasakan layanan BPHTB yang lebih cepat, mudah, dan terjangkau,” ujar Maulana.
BACA JUGA:Motor Jamaah Raib di Halaman Masjid, Aksi Pelaku Terekam CCTV
BACA JUGA:Pemkot Sungai Penuh Mantapkan Kesiapan, Hadapi Penilaian KKS Tingkat Nasional 2025
Upaya percepatan ini juga selaras dengan visi Pemkot Jambi dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kemudahan peralihan hak atas tanah dan bangunan.(*)