ZH Belum Diberhentikan Sementara, Kasus Dugaan Korupsi DAK di Disdik Provinsi Jambi
Editor: Jennifer Agustia
|
Senin , 14 Apr 2025 - 19:01

BARANG BUKTI: Uang senilai lebih dari Rp 6 miliar, yang disita sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi DAK di Disdik Provinsi Jambi.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
“Setelah lulus, dan setelah dua tahun, baru bisa diangkat,” pungkasnya. (Enn)