Inggris, Prancis Serukan Gencatan Senjata di Gaza

Ilustrasi - Seekor merpati diantara puing puing serangan Israel ke Gaza. Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza. Resolusi tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung,--

Jakarta- Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna pada Selasa menyampaikan harapannya agar gencatan senjata segera dan berkelanjutan diterapkan di Gaza.

"Saya yakin upaya-upaya kami mengarah pada keinginan untuk segera melakukan gencatan senjata yang berkelanjutan," kata Colonna dalam konferensi pers bersama Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron di Paris, dilansir Anadolu.

“Apa yang ingin kami lihat adalah gencatan senjata sesegera mungkin, tetapi gencatan senjata itu harus berkelanjutan,” kata Cameron.

Cameron berkunjung ke Paris dan Roma pada Selasa untuk melakukan pembicaraan dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni, dan rekan-rekan menteri luar negerinya, menurut pemerintah Inggris dalam sebuah pernyataan di situs webnya.

BACA JUGA:Dewas KPK Lanjutkan Sidang Kode Etik

BACA JUGA:Bisa Dikenai Sanksi Pembatalan Izin

Dalam kunjungannya, Cameron "akan menyerukan peningkatan koordinasi antar sekutu untuk mengatasi situasi kemanusiaan yang menyedihkan di Gaza serta mempertahankan dukungan untuk Ukraina."

"Menteri Luar Negeri akan mengulangi seruannya untuk gencatan senjata yang berkelanjutan, yang mengarah pada perdamaian yang berkelanjutan, dan peningkatan koordinasi antar sekutu Eropa untuk memastikan bantuan penyelamat jiwa dapat masuk ke Gaza guna meringankan penderitaan rakyat Palestina," katanya.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) dijadwalkan menggelar pemungutan suara pada Selasa pagi waktu New York mengenai rancangan resolusi yang menyerukan penghentian segera permusuhan di Gaza guna membuka akses bantuan kemanusiaan ke wilayah kantong tersebut.

Teks tersebut, yang disusun oleh Uni Emirat Arab (UAE), menegaskan kembali bahwa semua pihak yang berkonflik harus mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.

BACA JUGA:BEI Akan Luncurkan Papan Pemantauan Khusus Tahap II

BACA JUGA:Politik Uang Tidak Berjalan Efektif Dalam Pemilu 2024

Teks tersebut juga menyerukan pembebasan semua sandera secepatnya dan tanpa syarat, dan mengutuk secara tegas semua pelanggaran hukum kemanusiaan internasional, termasuk serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil.

Inggris dan Prancis adalah dua dari lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, bersama dengan AS, Rusia, dan China.

Serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah menewaskan sedikitnya 19.453 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, menurut otoritas kesehatan di wilayah kantong tersebut.

Sementara itu, hampir 1.200 warga Israel diyakini tewas dalam serangan Hamas. (ant)

Tag
Share