Amerika Kritik Penggunaan QRIS

PEMBAYARAN: Salah satu pengunjung restoran menggunakan QRIS untuk membayar pesanan.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
JAKARTA - Beberapa waktu ini, Amerika Serikat (AS) kembali menjadi perbincangan hangat usai komentarnya terhadap sistem pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Menurut Pemerintah AS lewat Kantor Perwakilan Dagang (USTR), sistem pembayaran QRIS dinilai sebagai sistem yang membatasi ruang gerak perusahaan asing.
“Perusahaan-perusahaan AS khawatir kalau selama proses pembuatan kode QR, para pemangku kepentingan tidak diberitahu apapun terkait adanya perubahan, atau memberikan pendapat mereka terhadap sistem tersebut,” ucap AS dalam dokumen USTR, dikutip pada Senin 21 April 2025.
Sontak, pernyataan AS ini langsung menuai reaksi keras dari masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Asal Usul Obat Bius Terungkap, PPDS Unpad Gunakan Obat Bius Sisa Pasien
BACA JUGA:Balik Kucing
Bahkan, tidak sedikit warganet yang kerap menyampaikan kritiknya terhadap pernyataan AS tersebut melalui media sosial X (sebelumnya Twitter).
“Kalo QRIS dan GPN sampe diganggu dan dipaksa pake Visa dan Mastercard doang punya US, udah mengganggu kedaulatan bernegara ini namanya,” tulis pengguna akun @t**d**x
“Qris adalah keajaiban tech payment di Indonesia, jangan sampai diusik,” tulis pengguna akun @s***m**u.
Menanggapi pernyataan AS tersebut, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti hanya menyatakan bahwa Indonesia selalu terbuka dengan kemungkinan kerjasama lainnya.
“QRIS ataupun fast payment lainnya, kerja sama kita dengan negara lain, itu memang sangat tergantung dari kesiapan masing-masing negara,” tutur Destry. (*)