Setelah Dihabisi, Pelaku Rampas Harta Korban, Kasus Pembunuhan Sopir Travel

Dengan pengawalan ketat, Heri Susanto, terdakwa kasus pembunuhan sopir travel, Matnur, usai mengikuti sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa 22 april 2025. -Finarman/Jambi Independent -Jambi Independent j

JAMBI – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus pembunuhan sopir travel asal Kuala Tungkal, Matnur, yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Selasa 22 April 2025. Tidak hanya menghabisi nyawa korban, tiga pelaku juga membawa kabur berbagai barang berharga milik korban, termasuk satu unit Toyota Fortuner.

Salah satu terdakwa, Heri Susanto, secara blak-blakan mengakui perbuatannya di hadapan majelis hakim. Ia menyebut bahwa setelah korban dibunuh, dirinya yang bertugas mengambil barang-barang berharga korban.

“Saya yang mengambil barang-barangnya,” ujar Heri saat memberikan keterangan di ruang sidang.

Heri juga mengungkapkan rencananya untuk menjual mobil korban di daerah Lampung, namun gagal karena tidak berhasil bertemu dengan calon pembeli.

BACA JUGA:Ahmadi dan Istri Bakal Dijemput Paksa, Terkait Kasus Pengrusakan Kotak Suara

BACA JUGA:Bos Illegal Drilling Ian Kincai Ditangkap, Dirreskrimsus: Tersangka Masuk DPO

“Mau dijual, pembelinya di Lampung. Tapi nggak ketemu,” bebernya.

Di tengah perjalanan, mobil tersebut tiba-tiba mengalami kerusakan dan mati mendadak. Heri akhirnya meninggalkan kendaraan itu di bawah jalan tol dan melanjutkan perjalanan ke rumah orang tuanya di Bandar Lampung menggunakan bus.

Di sana, Heri mengaku kepada ibunya bahwa dirinya telah membunuh seseorang. Dalam kepanikan, ia pun berniat melarikan diri ke Pekanbaru, namun usahanya terhenti setelah berhasil diringkus oleh polisi di tengah perjalanan.

“Saya bilang ke ibu, saya habisi nyawa orang. Mau ke Pekanbaru dari Lampung,” katanya di persidangan.

Sebelumnya, pengadilan juga telah mendengarkan keterangan dua pelaku lainnya, yaitu Ali Ikhsan dan Alexander Tasman. Keduanya menjelaskan dengan detail kronologi pembunuhan, termasuk cara mereka menghabisi korban sebelum jasadnya dibuang ke Bayung Lencir, Sumatera Selatan.

Korban dibunuh secara keji dengan tali yang diikatkan ke lehernya, sementara bagian mulut, mata, kaki, dan tangan diikat menggunakan lakban agar tak bisa melawan. Aksi ini disebut sebagai tindakan yang telah direncanakan sebelumnya oleh para pelaku.

Kasus ini menyedot perhatian publik karena selain keji, juga menunjukkan unsur perampokan yang terencana. Ketiga pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan menghadapi ancaman hukuman berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan