Dorong Pengembangan Inovasi Keuangan Digital, OJK Luncurkan Pusat Inovasi 2.0
Editor: Surya Elviza
|
Jumat , 25 Apr 2025 - 09:38

OJK luncurkan pusat inovasi 2.0-Foto : ist-Jambi Independent
c. penyusunan kajian dan/atau penelitian;
d. pengembangan sektor ekonomi kreatif dan sektor jasa keuangan; dan
e. peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia.
Kesepahaman Bersama ini merupakan wujud sinergi pengembangan sektor
keuangan digital dan sektor ekonomi kreatif, dengan tujuan mendorong
pertumbuhan inovasi berbasis teknologi yang berdampak langsung pada pelaku
usaha kreatif dan UMKM di seluruh Indonesia.(*)