Dorong Pengembangan Inovasi Keuangan Digital, OJK Luncurkan Pusat Inovasi 2.0

OJK luncurkan pusat inovasi 2.0-Foto : ist-Jambi Independent

c. penyusunan kajian dan/atau penelitian;

d. pengembangan sektor ekonomi kreatif dan sektor jasa keuangan; dan

e. peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia.

Kesepahaman Bersama ini merupakan wujud sinergi pengembangan sektor 

keuangan digital dan sektor ekonomi kreatif, dengan tujuan mendorong 

pertumbuhan inovasi berbasis teknologi yang berdampak langsung pada pelaku 

usaha kreatif dan UMKM di seluruh Indonesia.(*)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan