Dorong Pengembangan Inovasi Keuangan Digital, OJK Luncurkan Pusat Inovasi 2.0

OJK luncurkan pusat inovasi 2.0-Foto : ist-Jambi Independent

Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Swiss mengapresiasi langkah OJK dalam meluncurkan OJK Infinity 2.0. Pemerintah Swiss berkomitmen untuk terus mendukung berbagai inisitif dalam bidang inklusi keuangan digital, pengembangan kerangka regulasi dan pengawasan, perlindungan konsumen, teknologi finansial (fintech) serta akses terhadap keuangan digital termasuk aset kripto.

“Program OJK Infinity 2.0 akan menjadi landasan bagi inovasi yang dapat ditingkatkan skala dan dampaknya, dengan mempertemukan regulator, sektor swasta, mitra pembangunan, serta perusahaan rintisan (startups) untuk bersama�sama menciptakan solusi yang praktis dan tangguh menghadapi tantangan masa depan,” kata Olivier.

BACA JUGA:Rumah Dinas Pejabat Eselon Dua Tebo Tak Terurus

BACA JUGA:Kejati Jambi Gelar Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Bambang Supriyanto, Kajari Tanjung Jabung Timur

OJK pertama kali meresmikan Pusat Inovasi yaitu OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity) pada tanggal 20 Agustus 2018. OJK Infinity aktif beroperasi selama 5 (lima) tahun sejak tahun 2018 hingga diterbitkannya Undang�Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UUP2SK).

Selanjutnya melalui Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (POJK ITSK) mengatur lebih lanjut penguatan pusat inovasi OJK untuk kegiatan edukasi, uji coba, pengembangan, pembinaan, dan fasilitasi Peserta, Penyelenggara ITSK, Konsumen, masyarakat. Kesepahaman Bersama Kemenekraf/Bekraf dan OJK Sebagai bentuk konkret dari komitmen kolaborasi lintas sektor, dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan penandatanganan Kesepahaman Bersama antara OJK dan Kemenekraf/Bekraf oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Menekraf/Kepala Bekraf Teuku Riefky Harsya.

Mahendra menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kami menyambut bahagia dan antusias kerja sama sinergi kolaborasi dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan tentu dengan seluruh stakeholders yang memiliki komitmen, memiliki tekad dan juga semangat yang sama untuk membangun ekonomi kreatif kita semakin kuat dan kontributif kepada perekonomian nasional dan tentu kepada kemajuan bangsa dan negara kita,” kata Mahendra.

Sementara itu, Riefky menekankan pentingnya dukungan pendanaan terhadap perkembangan industri kreatif.

“Melalui penandatanganan Kesepahaman Bersama hari ini, kami berharap akan 

semakin banyak pelaku kreatif yang bisa mengakses pendanaan, memonetisasi karya, dan menjadi bagian ekosistem ekonomi digital yang aman dan berdaya saing global,” kata Riefky.

Ruang lingkup Kesepahaman Bersama tersebut mencakup kerja sama dan koordinasi sebagai berikut: 

a. penyediaan, pertukaran, dan/atau pemanfaatan data dan/atau informasi;

b. peningkatan literasi keuangan dan inklusi keuangan di sektor ekonomi kreatif 

serta sektor jasa keuangan;

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan