BREAKING NEWS: 4 Pejabat Pemdes Dwi Karya Bakti Bungo Ditangkap, Termasuk Kades
Empat pejabat di Desa Dwi Karya Bakti, Kabupaten Bungo ditangkap Polisi-Rizal Zebua-
MUARABUNGO – Empat pejabat di Desa Dwi Karya Bakti, Kabupaten Bungo ditangkap Polisi.
Mereka ditangkap lantaran terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atau pungi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ).
Keempatnya kini telah diamankan di Mapolres Bungo.
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Bram menjelaskan, keempat tersangka tersebut yakni Supriyanto selaku Kades Dwi karya Bakti, Hernawan Sekretaris Desa , Dedi mulyadi selaku Kasi Pemerintah dan Okta Verriyawan selaku Kaur keuangan.
BACA JUGA:Sejumlah Kasus yang Menjerat Lukas Enembe, Nomor 4 Gak Habis Pikir
BACA JUGA:Biografi Singkat Lukas Enembe, Mantan Gubernur Papua Terpidana Kasus Suap Yang Wafat Hari ini
Keempatnya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Modusnya, keempat pelaku melakukan pungutan kepada masyarakat dengan dalih biaya membuat sertifikat (Program PTSL) pada tahun 2022,” kata dia.
“Besarannya bervariasi mulai dari Rp600 ribu sampai Rp2 juta,” ujar AKBP Wahyu Bram dalam konferensi pers di ruang aula lantai 3 Mapolres Bungo, Selasa 26 Desember 2023.
“Dari aksinya, tersangka berhasil memungut uang dari masyarakat , lebih kurang Rp500 juta dari 669 sertifikat, yang digunakan kebutuhan pribadi para tersangka,” tambah Kapolres
BACA JUGA:Tangkal Hoaks, KPU Bungo dan Media Lakukan Kolaborasi Demi Kesuksesan Pemilu
BACA JUGA:Ratusan Rumah Tiga Dusun di Bungo Terendam Banjir, Begini Kondisinya
Keempat pelaku melakukan pemungutan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan pada program PTSL, di Dusun Dwi Karya Bakti tahun 2019-2022. (*)