7 Pemalak Sopir Truk Ditangkap Polisi, Modus Bersihkan Kaca Pakai Kemoceng

Lakukan Pemalakan Terhadap Sopir Truk Modus Bersihkan Kaca Pakai Kemoceng, 7 Pria Diamankan. -SUMEKS.CO/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
PALEMBANG – Tujuh pria diamankan Unit Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang setelah aksi mereka melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk viral di media sosial. Para pelaku ditangkap saat tengah beraksi di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan, Jalan Soekarno Hatta, Palembang, sekitar pukul 19.00 WIB, pada Selasa 13 Mei 2025.
Kapolsek IB I Palembang, AKP Ricky Mozam, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, para pelaku menjalankan aksinya dengan modus membersihkan kaca kendaraan menggunakan kemoceng bulu sebagai dalih, lalu memaksa meminta atau mengambil uang dari sopir truk.
"Modus mereka membersihkan kaca mobil pakai kemoceng, lalu jika kaca kendaraan terbuka, mereka langsung mengambil uang yang berada di dashboard secara paksa," ujar AKP Ricky, Rabu 14 Mei 2025.
Sasarannya adalah kendaraan truk yang melintas di lokasi. Aksi premanisme tersebut sempat terekam dan beredar luas di media sosial, sehingga memicu keresahan masyarakat, khususnya para pengemudi yang kerap melintasi jalur tersebut.
BACA JUGA:Truk Tronton Hantam Empat Kendaraan dan Tiga Kios
BACA JUGA:Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Anggota Polres Tanjab Timur Meninggal Dunia
Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan beberapa kartu e-Toll milik para korban. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami laporan dan keterangan dari para pelaku.
“Kami mengimbau kepada sopir truk atau masyarakat lain yang pernah menjadi korban pungli di lokasi tersebut agar segera melapor. Kami akan menindaklanjutinya,” tegas AKP Ricky.
Penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan Razia Premanisme dan Pungli dalam rangka Operasi Sikat I Musi 2025 yang digelar oleh Polsek IB I Palembang.
Adapun identitas ketujuh pelaku yang diamankan yakni, Erledi alias Cekdot (30), Hendri alias Hen (28), Wahyu Novriansyah alias Black (26), Tomi alias Yanto (42), M. Alif alias Nalip (22), Romadhon alias Oga (32); dan Muhammad Muharam Sadeli alias Dede (29).
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia di lokasi-lokasi rawan pungli dan premanisme demi menjamin keamanan serta kenyamanan masyarakat. (*)