Polres Tebo Amankan 10 Kendaraan Pelangsir BBM

Polres Tebo mengamnkan mobil truk yang diduga melansir BBM dari SPBU di Kabupaten Tebo ke tempat penampungan untuk dijual kembali, Sabtu 23 Mei 2025. -IST/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARATEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo melalui jajarannya menggelar operasi penertiban kendaraan pelangsir bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah SPBU Sungai Bengkal, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 unit kendaraan tanpa nomor polisi yang diketahui tidak laik jalan dan diduga digunakan untuk melangsir BBM dari SPBU ke tempat penampungan ilegal.

Kabag Ops Polres Tebo, Kompol Dastu Gustiawan, mengatakan bahwa operasi ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus pembinaan terhadap aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat.

 “Kendaraan tersebut kami amankan di SPBU Tebo Ilir. Selanjutnya akan dilakukan pembinaan. Operasi ini dilaksanakan secara humanis dan profesional,” ujar Kompol Dastu.

BACA JUGA:Pengunjung Perempuan Coba Selundupkan Narkoba, Digagalkan Petugas Lapas Bungo Saat Penggeledahan

BACA JUGA:Gerebek Lokasi Penyelewengan BBM Subsidi, Amankan Seorang Pelaku dan 140 Liter Pertalite

Dari hasil pemeriksaan, kendaraan yang diamankan terdiri dari berbagai jenis, mulai dari minibus tipe Colt Diesel hingga mobil pick-up. Para pelangsir BBM ini diduga kuat melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang untuk kemudian dijual kembali di luar jalur distribusi resmi.

Pihak kepolisian juga telah memberikan imbauan langsung kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian kepada kendaraan yang diduga digunakan untuk pelangsiran BBM.

 “Kami akan terus melakukan operasi serupa di seluruh SPBU dalam wilayah hukum Polres Tebo demi memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang ingin mengisi BBM secara sah,” tegasnya. (ira)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan