BPK Selamatkan Uang Negara Rp 43,43 Triliun Pada Semester II-2024

POTENSI : BPK Sebut telah selamatkan uang negara Rp 43,43 triliun.-antara-Jambi Independent

“Visi Asta Cita yang memandu kebijakan nasional kini telah diformulasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, dimana peran DPR sangat sentral dalam mengawal implementasi program-program strategis seperti Makan Bergizi Gratis dan Swasembada Pangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan hak dasar rakyat terpenuhi dan setiap program mencapai sasaran yang tepat,” ungkap Isma.

Dalam meningkatkan tata kelola dan memastikan ketepatan sasaran penerima manfaat, lanjut dia, BPK melihat pengembangan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai fondasi penting. DPR disebut menjadi katalisator untuk terus mengawal dan mendukung inisiatif strategi seperti DTSEN demi tercapainya akuntabilitas dan efektivitas program secara maksimal. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan