PPDB Berubah Menjadi SPMB, Dinas Pendidikan: Kami Sudah Sosialiasikan ke Sekolah

BERUBAH : Para siswa saat mendaftar ke sekolah. Kini penerimaan siswa baru sistem berubah dari PPDB berubah menjadi SPMB.-Subhi/Jambi Independent -Jambi Independent
BULIAN – Sistem penerimaan siswa baru di sekolah kembali berubah. Sebelumnya, penerimaan siswa baru di sekolah dinamakan dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru). Namun kini berganti nama dengan SPMB ( Sistem Penerimaan Murid Baru)
Terkait hal ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi sudah melakukan sosialisasi ke setiap sekolah dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026.
Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) Kabupaten Batang Hari Dwi Siwi Lestari di Muara Bulian, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya sudah lakukan sosialisasi ke setiap sekolah di daerah setempat dalam proses SPMB.
"Benar kami sudah turun lakukan sosialisasi di setiap sekolahan di delapan kecamatan Kabupaten Batang Hari,"katanya.
BACA JUGA:Pemkab Kerinci Buka Seleksi Terbuka, Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Sakti
BACA JUGA:Wako Alfin Resmi Buka Musrenbang RPJMD Kota Sungai Penuh
Ia mengatakan, sebelumnya untuk penerimaan siswa baru tersebut di namakan PPDB akan tetapi sekarang sudah berganti nama menjadi SPMB.
Dalam sistem penerimaan murid baru ini dibagi ke dalam beberapa jalur, yaitu Jalur Afirmasi, Domisili, Prestasi, dan Mutasi atau perpindahan orang tua dengan kuota masing-masing.
Dapat diketahui, untuk Sekolah Dasar (SD) seperti jalur domisili mempunyai kuota 80 persen, afirmasi 15 persen mutasi 5 persen dan bagi Sekolah Menengah Pertama (SMP) domisili 50 persen, afirmasi 20 persen, mutasi 5 persen sedangkan prestasi 25 persen.
Proses jadwal pendaftaran penerimaan siswa baru tersebut dilakukan dua tahapan yaitu secara online dimulai pada tanggal 23 Juni sampai 28 Juni 2025 sedangkan Offline di mulai pada 23 Juni sampai 1 Juli 2025.
"Bagi pendaftaran SD secara online terdapat ada 12 sekolahan dan SMP sebanyak 4 sekolahan," ujarnya.
Untuk itu, pihaknya memberikan himbauan kepada wali murid agar tetap menyekolahkan anak-anaknya di sekolahan yang terdekat dengan tempat tinggal masing-masing.
"Diharapkan kepada wali murid menyekolahkan anak nya ke sekolahan sesuai berdomisili agar sekolah yang kurang murid tidak ada lagi," tutupnya.(Sub/Viz)