Maulana: Sudah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, 1.316 Petugas Keagamaan Kota Jambi

Walikota Jambi, Maulana saat menyerahkan bantuan.-IST/JAMBI INDEPENDENT-Jambi Independent
Jambi – Keluarga almarhum Syamsul Bahri Al Hafizd, SQ., M.Pd., petugas keagamaan Kota Jambi yang wafat di Kota Mekkah saat bertugas sebagai Pendamping Jamaah Calon Haji Provinsi Jambi tahun 2025, menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (3/6).
Santunan senilai Rp42 juta tersebut diserahkan kepada istri almarhum, Siti Arasy.
Selain itu, Pemerintah Kota Jambi juga sedang memproses hak tambahan berupa beasiswa pendidikan sebesar Rp155 juta untuk dua anak almarhum, yang akan diberikan jika kematian dinyatakan terjadi dalam penugasan resmi.
Wali Kota Jambi, Maulana, menjelaskan bahwa santunan dan beasiswa tersebut merupakan bagian dari perlindungan ketenagakerjaan bagi petugas keagamaan yang telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Walikota: Tak Inovatif? Siap Diganti!, Agustus Eselon II Pemkot Jambi Dirombak
BACA JUGA:Dewan Desak Penyelesaian Jalan Khusus Batu Bara
Hingga saat ini, tercatat 1.316 petugas keagamaan Kota Jambi telah menjadi peserta program tersebut, dengan iuran yang sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kota Jambi.
“Jika kematian almarhum dinyatakan terjadi saat menjalankan tugas, anak-anaknya berhak menerima beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Maulana.
Keluarga almarhum menyampaikan terima kasih atas perhatian dan dukungan yang diberikan oleh pemerintah.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, yang juga merupakan keluarga almarhum, menyatakan bahwa santunan ini sangat berarti bagi keberlanjutan pendidikan anak-anak almarhum.
“Atas nama keluarga dan warga Talang Bakung, kami sangat berterima kasih atas perhatian ini. Semoga santunan yang diberikan bisa meringankan beban keluarga, dan anak-anak almarhum dapat melanjutkan jejak sang ayah sebagai insan religius yang berguna bagi masyarakat,” ujarnya.(zen)