KemenHAM Pantau Penanganan Pengungsi Konflik di Papua Tengah

PEMANTAUAN: Menteri HAM Natalius Pigai dalam pertemuan terbatas dengan Gubernur Papua Tengah, Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten, serta Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak di Bali.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) akan turun ke lapangan dalam waktu dekat untuk memastikan penanganan pengungsi akibat konflik di Papua Tengah dilakukan dengan baik dan mendorong berbagai upaya rekonsiliasi guna mewujudkan perdamaian di tanah Papua.

Dalam pertemuan terbatas dengan Gubernur Papua Tengah, Anggota DPRD provinsi dan kabupaten, serta Bupati Intan Jaya dan Bupati Puncak di Bali, Jumat (6/6), Menteri HAM Natalius Pigai mengatakan langkah tersebut akan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan yang utuh mengenai situasi akibat konflik.

“Kami tentu saja akan menjadi jembatan untuk kementerian-kementerian lain di pusat agar bersama pemerintah daerah turun ke lokasi-lokasi pengungsi dalam rangka pemenuhan kebutuhannya, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang,” kata Pigai, Sabtu (7/6).

Pigai menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh, saat ini terdapat 60 ribu warga masyarakat dari Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak, Papua Tengah, yang mengungsi ke daerah perkotaan, seperti Nabire dan Timika.

BACA JUGA:Penyelenggaraan Haji 2025 Perlu Dibenahi

BACA JUGA:Menteri ESDM Cek tambang di Raja Ampat, Bahlil: Saya ingin lihat secara objektif

Bahkan, ditambahkan dia bahwa ada dua distrik, yaitu Sinak (Puncak) dan Distrik Hitadipa (Intan Jaya), yang semua masyarakatnya mengungsi.

“Jadi dua distrik ini sudah kosong sama sekali. Tidak ada lagi masyarakatnya karena semua sudah mengungsi,” tuturnya.

Adapun pertemuan digelar dalam rangka menyikapi berbagai persoalan, terutama kekerasan akibat konflik bersenjata, yang terjadi di wilayah Papua Tengah belakangan ini.

Menteri HAM bersama Gubernur, Bupati, dan DPRD dari wilayah Papua Tengah, utamanya membahas situasi menonjol di Intan Jaya dan Kabupaten Puncak akibat konflik bersenjata yang telah menyebabkan korban, baik meninggal dunia, luka-luka, hilang, maupun gelombang pengungsi.

Pigai menjelaskan pihaknya merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.

Dalam pertemuan, pemerintah daerah juga menyampaikan rencana mereka untuk memfasilitasi aparat agar bisa mendirikan pos-pos penjagaan sehingga tidak lagi menjadikan gereja atau rumah-rumah klasik sebagai pos militer.

Gubernur dan para bupati, kata dia, juga menyampaikan soal rencana pembangunan pos tersebut yang akan mereka fasilitasi, termasuk proses mencari tanah agar bisa dijadikan tempat mendirikan pos-pos penjagaan aparat, baik TNI maupun Polri.

Pada pertemuan itu, Menteri HAM turut mendengar langsung berbagai persoalan lain, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga rencana pembangunan Sekolah Rakyat dan infrastruktur jalan Trans-Papua.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan