Penyerahan SK PPPK Muaro Jambi Dipercepat

Bupati BBS akan mempercepat penyerahan SK PPPK.- Juanidi/Jambi Independent -Jambi Independent
MUARO JAMBI - Kabar gembira bagi para lulusan PPPK Tahap I tahun 2024. Pasalnya, Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno akan mempercepat proses penyerahan SK nya.
Plt Kepala BKD Muaro Jambi Dicky Ferdiansyah saat dikonfirmasi membenarkan jika SK tersebut akan diserahkan oleh Bupati BBS sebelum Tanggal 1 Juli 2024.
"Kemungkinan untuk pelaksanaan penyerahan SK sekaligus pelantikan untuk rekan rekan kita PPPK akan dipercepat oleh Pak Bupati," ujarnya.
Pihak BKD kata Dicky saat ini tengah melakukan finishing, seperti mempersiapkan SK dan cetak SK.
BACA JUGA:Mesin Cetak KTP Rusak, Dinas Dukcapil Tanjab Timur Imbau Gunakan IKD Untuk Sementara
BACA JUGA:Bupati Bungo Keluarkan Surat Larangan Peti, Camat Diminta Bertindak Tegas
Meski Penyerahan dan pelantikannya dipercepat Kata Dicky. Namun masa kerja para PPPK tersebut Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2025.
SK PPPK Tahap I tahun 2024 tersebut bakal diberikan kepada 1554 PPPK yang telah dinyatakan lolos dan berhak menerima SK.
"Karna ada satu orang yang meninggal, maka yang menerima hanya 1553 orang," sebutnya.
Penyerahan SK dan Proses Pelantikan, akan dilaksanakan di lapangan Kantor Bupati Muaro Jambi. "Untuk jadwal pastinya belum tau. Namun yang jelas akan diserahkan sebelum tanggal 1 Juli 2025," katanya.
Kepada para PPPK yang bakal menerima SK dan Bakal dilantik, agar mempersiapkan diri, seperti menjaga kesehatan dan mempersiapkan segala atribut korpri.
"Tetap semangat, persiapkan diri, jaga kesehatan, siapkan juga baju korpri, atribut korpri, untuk laki laki pakai peci nasional hitam polos, yang perempuan jilbab hitam, sepatu hitam polos. Kita akan serahkan SK sebelum 1 Juli Insyaallah," tandasnya. (Jun/Viz)