BKSDA Jambi Rawat Beruang Madu Korban Jerat di Batang Hari

Beruang madu dengan nama Latin Helarctos Malayanus yang merupakan korban kena jerat di dalam hutan saat ini sedang menjalani perawatan intensif oleh BKSDA Jambi. -ANTARA/HO/Agus Suprayitno-
JAMBI, JAMBIKORAN.COM – Seekor beruang madu (Helarctos malayanus) saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi, setelah diselamatkan dari jerat babi yang dipasang oleh warga di kawasan Dusun Bukit Paku, Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, Agung Nugroho, menyatakan bahwa kondisi beruang cukup memprihatinkan.
Luka akibat jerat telah menyebabkan gangguan kesehatan serius dan menurunnya daya tahan tubuh satwa tersebut.
“Tim medis terus memberikan perawatan intensif. Saat ini kondisinya masih lemah, tapi sudah mulai menunjukkan respons positif meski nafsu makannya masih rendah,” ujar Agung di Jambi.
BACA JUGA:Perluas Akses PAUD Gratis, Walikota Resmikan Tiga TK Negeri Baru
BACA JUGA:Jaksa Tuntut Wike 3 Tahun Penjara, Kasus Penipuan Modus Cashback Shopee Paylater
Beruang madu tersebut diperkirakan telah terjerat selama sekitar lima hari sebelum akhirnya dilaporkan warga pada 4 Juni 2025 ke Polsek Muara Tembesi.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke BKSDA, yang segera menurunkan tim penyelamat pada 5 Juni bersama warga dan Balai Kesehatan Tradisional Masyarakat (BKTM).
Setelah dilakukan pembiusan dan penanganan awal, beruang berhasil dievakuasi dan dibawa ke TPS untuk dirawat.
Dari hasil pengamatan, satwa dilindungi ini diperkirakan berusia sekitar tujuh tahun dengan berat badan sekitar 60 kilogram. Luka yang dialami tergolong parah sehingga saat ini belum memungkinkan untuk langsung dilepasliarkan ke habitat aslinya.
BACA JUGA:Kasus Dugaan Pembunuhan Aipda Hendra di Jambi Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
BACA JUGA:Wakil Bupati Jun Mahir Lepas Keberangkatan Peserta D'Academy 7 Indosiar Asal Pulau Kayu Aro
“Pemulihan membutuhkan waktu. Tim dokter hewan merekomendasikan agar beruang menjalani masa rehabilitasi terlebih dahulu hingga dinyatakan sehat dan layak dilepas kembali ke alam,” tambah Agung.
BKSDA Jambi mengimbau masyarakat untuk tidak memasang jerat liar yang dapat membahayakan satwa dilindungi. Pihaknya juga mendorong pelaporan lebih cepat jika menemukan kejadian serupa agar proses penyelamatan dapat segera dilakukan. (*)