China: Bebas Visa Transit 10 Hari untuk Indonesia

Pemerintah China menerapkan kebijakan bebas visa transit selama 10 hari atau 240 jam bagi Warga Negara Indonesia.-ANTARA FOTO-Jambi Independent
Di Asia Tenggara, sudah diberlakukan perjanjian timbal balik bebas visa untuk warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura.
China juga mengumumkan kebijakan bebas visa terhadap enam negara Teluk yang menjadi anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) yaitu Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Selain itu China juga mengumumkan kebijakan bebas visa terhadap pemegang paspor biasa dari Brazil, Argentina, Chili, Peru, dan Uruguay.
Menurut Badan Administrasi Imigrasi Nasional China, orang asing yang datang ke China dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa pada 2024 mencapai 20,1 juta orang atau meningkat 112,3 persen dibanding 2023.(*)