Fraksi-fraksi DPRD Jambi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Dua Ranperda di Luar Propemperda

Gubernur Jambi, Wakil Gubernur Jambi, serta Pimpinan DPRD Provinsi Jambi saat menyanyikan lagu Indonesia Raya.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

JAMBI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi kembali melanjutkan rapat paripurna penyampaian pendapat Gubernur Jambi terhadap lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif dan penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap dua Ranperda di luar Propemperda, Jumat (13/6).

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, mengatakan bahwa secara umum, pandangan Gubernur menyetujui usulan tersebut.

“Dengan beberapa catatan penting yang nantinya akan dimasukkan sebelum pengambilan keputusan,” kata Hafiz. 

Gubernur Jambi juga menanggapi pandangan fraksi-fraksi terkait Ranperda di luar Propemperda yang diusulkan, yakni terkait Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) pemecahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Perseroda Jambi Indoguna Internasional (JII).

BACA JUGA:Waspada Monkeypox atau Cacar Monyet, Ikuti Cara Pencegahannya

BACA JUGA:Mudah Beradaptasi dengan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru

“Semua fraksi telah memberikan pandangan dan pada prinsipnya menyetujui dengan beberapa catatan, khususnya mengenai profesionalisme dalam pengisian jabatan pada OPD maupun Perseroda JII,” lanjutnya. 

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jambi, Edminuddin, juru bicara Fraksi Gerindra, menegaskan bahwa Fraksi Gerindra mendukung perubahan ketiga atas Perda Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Jambi.

“Fraksi Gerindra akan mendukung langkah Pemerintah Provinsi Jambi dalam melakukan penataan ulang struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi, penyesuaian terhadap kebutuhan daerah, dan peningkatan pelayanan publik,” kata Edminuddin dalam penyampaian pemandangan fraksinya.

Edminuddin juga menekankan bahwa perubahan struktur organisasi tidak boleh hanya sebatas administratif, tetapi juga harus berorientasi pada efektivitas organisasi. 

“Kami mendorong agar reformasi kelembagaan ini benar-benar menghasilkan pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, terstruktur, dan terukur, tidak menambah beban anggaran yang tidak produktif, serta mendorong perbaikan pelayanan publik,” ujarnya.

Senada dengan itu, anggota DPRD Provinsi Jambi Darmansyah sekaligus juru bicara Fraksi Demokrat, menyatakan bahwa Provinsi Jambi perlu memiliki payung hukum yang kuat agar semua program dapat direalisasikan dengan baik.

“Fraksi Partai Demokrat menyatakan dukungannya terhadap Ranperda dan mendukung adanya perubahan kelembagaan organisasi perangkat daerah, baik menyangkut salah nomenklatur maupun pembentukan lembaga-lembaga baru sesuai kebutuhan daerah,” pungkasnya. (Enn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan