Bupati BBS Serahkan SK PPPK di Lapangan Kantor Bupati

Bupati menyerahkan SK PPPK secara simbolis.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

MUARO JAMBI - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan serta pengambilan sumpah/janji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. 

Acara ini berlangsung di lapangan kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Kamis 19 Juni 2025.

Sebanyak 1553 orang PPPK dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada kesempatan ini. 

Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, memberikan sambutan dan menekankan bahwa pelantikan ini bukan akhir, melainkan awal dari pengabdian sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

BACA JUGA:Ustadz SAH Tentang Muhasabah, Introspeksi Diri Tentang Waktu

BACA JUGA:Minta Kelurahan Aktif Data Warga, Kemas Faried: Agar Tepat Sasaran

Bupati Bambang Bayu Suseno mendorong seluruh PPPK untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja, bekerja dengan sepenuh hati, profesional, dan bertanggung jawab. 

"Saya ingatkan bahwa integritas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas, dengan menjunjung tinggi kejujuran dan pelayanan publik," tegasnya.

Bupati juga menginformasikan bahwa pemerintah kabupaten akan segera merealisasikan hak-hak PPPK, termasuk gaji yang akan mulai dibayarkan pada bulan Juli 2025. 

"Saya mengajak seluruh PPPK untuk menjadi bagian dari gerak langkah pembangunan Kabupaten Muaro Jambi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Dengan pelaksanaan kegiatan ini, Bupati BBS berharap PPPK dapat memperkuat kapasitas birokrasi dan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas di Kabupaten Muaro Jambi. 

"Saya apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muaro Jambi serta Kantor Regional VII BKN Palembang," tandasnya. (Jun/Viz)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan