Buka Jalur Aduan Ketenagakerjaan, Ditreskrimsus Jambi Siapkan Hotline via WhatsApp

AKBP Wendi Oktariansyah-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Jambi – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi resmi meluncurkan Hotline Layanan Pengaduan Desk Ketenagakerjaan sebagai langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hukum terhadap hak-hak pekerja dan buruh di wilayah Provinsi Jambi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari implementasi program nasional Desk Ketenagakerjaan Polri yang telah dibentuk di seluruh jajaran Polda se-Indonesia. 

Di Jambi, pelaksanaan program ini dikelola langsung oleh Ditreskrimsus Polda setempat.

Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Tertentu (Kasubdit Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, menyampaikan bahwa layanan ini dihadirkan sebagai respon cepat terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan yang kerap dialami masyarakat, namun belum tersentuh oleh penegakan hukum secara maksimal.

BACA JUGA:Teheran Baku

BACA JUGA:Tiga Kendaraan Terlibat Laka Beruntun, Bus Hilang Kendali karena Menghindari Lobang

“Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya bagi para pekerja dan buruh, demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, aman, dan bermartabat,” ujar AKBP Wendi, baru-baru ini.

Melalui hotline ini, masyarakat dapat menyampaikan berbagai bentuk pengaduan, antara lain Pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak, Upah tidak dibayarkan, Pelanggaran hak normatif pekerja, Dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan lainnya

Layanan pengaduan ini dibuka setiap hari kerja, mulai Senin hingga Jumat, dan dapat diakses melalui Hotline WhatsApp di nomor +62 822-8046-9220.

Selain melalui hotline, masyarakat juga dapat memperoleh informasi dan pembaruan kegiatan dari Desk Ketenagakerjaan Ditreskrimsus Polda Jambi melalui akun Instagram resmi @ditreskrimsus_jambi.

AKBP Wendi berharap keberadaan layanan ini dapat menjadi solusi efektif dan cepat bagi para pekerja yang merasa dirugikan, sekaligus memperkuat peran Polri dalam mendukung penegakan keadilan di sektor ketenagakerjaan.(zen)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan