9 Pelaku Narkoba Digulung, Salah Satunya Pelaku Ganja 210,11 Gram

Konferensi pers tangkapan 9 pelaku penyalahgunaan narkoba yang dipimpin Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya SIK M.Si didampingi Waka Polres Sarolangun Kompol Aswindo Indriadi.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent

Pelaku ini polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 7  plastik klip berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 6 plastik klip bening kosong seberat 1,49 gram , 1  unit timbangan digital,  tas plastik warna hitam dan 1 buah dompet warna merah putih.

Kemudian berdasarkan  Laporan Nomor Polisi:LP/A-54/ VI / 2025/ SPKT/Satres Narkoba /RESSRL/Polda Jambi, tanggal 11 Juni 2025. Pihak kepolisian berhasil mengamakan  NB (29 tahun0 dari  Desa Karang Mendapo Kecamatan  Pauh  Kabupaten  Sarolangun.

 

Pihak Sat Narkoba Polres Sarolangun menetapkan barang bukti berupa 8 plastik klip berisi serbuk Narkotika jenis sabu seberat 26,5 gram, 2 butir Narkotika jenis pil ekstasi, 1  bal plastik klip kosong, 1  buah pipet yang di runcingkan, 1 tas warna kuning dengan berat sabu 72,12 gram dan pil ekstasi seberat 9,71 gram.

Kasus lain juga yang berhasil diungkap Polres Sarolangun yaitu  pelaku berinisial HK (23 tahun) warga Desa Danau Serdang Kecamatan Pauh Kabupaten Sarolangun. Pelaku AC (20 tahun)  dari Desa Danau Serdang Kecamatan  Pauh Kabupaten  Sarolangun dan DA (18 tahun) warga Desa Danau Serdang Kecamatan  Pauh Kabupaten  Sarolangun.

”Petugas kepolisian telah menetapkan barang bukti berupa 4  plastik klip berisi serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, 4  plastik kosong, 1 buah pipet yang diruncingkan. Jumlah barang bukti  sabu-sabu seberat 0,95 gram,” tambahnya.

Selanjutnya pihak Sat Narkoba juga mengamankan PH (37 tahun) warga Kecamatan  Pauh Kabupaten  Sarolangun. Dari pelaku ini polisi berhasil menetapkan barang bukti berupa dua plastik bening berisikan Narkotika jenis ganja, 12 gulungan kertas berisikan Narkotika jenis ganja, 1 plastik klip berisi narkotika jenis ganja, satu bal kertas coklat, satu buah asoy warna hitam. Berat Narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan seberat 210,11 gram.

Turut hadir dalam kegiatan ini  Kasat Intelkam AKP Tarjono, SH, MH, Kasi Humas AKP Rendradi, KBO Satres Narkoba Iptu F. Aritonang, Sekdes Desa Muara Lati Kecamatan  Bathin VIII,Zakaria. club motor Japs & Bratstyle Indonesia (JBI Siginjay) yang diketuai oleh Dodi, beserta Seluruh personel Sat Res Narkoba Polres Sarolangun. (kon)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan