Dasco Minta Tak Ada Spekulasi, Soal Kepentingan dalam Penulisan Sejarah

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.-ANTARA FOTO-Jambi Independent

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta publik tidak berspekulasi adanya kepentingan penguasa dibalik proyek penulisan ulang sejarah Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan.

"Kita kan enggak tahu. Jangan kemudian menuduh sepihak ada kepentingan dari penguasa loh," kata Dasco ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6).

Sebab, kata dia, proyek penulisan ulang sejarah nasional tersebut masih diawasi oleh Komisi X DPR RI yang salah satunya membidangi urusan kebudayaan.

"Kan itu baru nanti akan didalami oleh Komisi X. Nah, setelah didalami, baru diambil kesimpulan," ujarnya.

BACA JUGA:Literasi Politik Kunci dalam PAW

BACA JUGA:Puan Belum Lihat Surat Purnawirawan TNI, Soal Pemakzulan Gibran dari Jabatan wakil Presiden

"Jangan diambil kesimpulan sekarang. Nggak boleh begitu," sambungnya.

Dia pun menyebut Komisi X DPR RI akan memanggil Menteri Kebudayaan (Menbud) RI Fadli Zon dalam waktu dekat, buntut pernyataannya yang menyebut tidak ada pemerkosaan massal dalam kerusuhan Mei 1998.

"Komisi terkait saya dengar akan meminta menteri yang bersangkutan memberikan keterangan di DPR. Saya pikir itu bagus untuk meng-clear kan (menjernihkan) hal-hal yang kemudian menjadi informasi bagi masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mengatakan Komisi X DPR RI akan menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat DPR RI kembali membuka masa sidang baru.

Hal itu dilakukan guna meluruskan wacana yang berkembang di publik terkait penulisan ulang sejarah Indonesia, termasuk diantaranya terkait pernyataannya soal peristiwa pemerkosaan pada Tragedi Mei 1998.

"Kami ada rencana akan raker setelah masa sidang di buka untuk meluruskan wacana yang berkembang di publik, tentu pada saat raker, salah satu yang akan kami pertanyakan adalah hal tersebut," kata dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (17/6).

Dia memandang pernyataan Fadli Zon terkait kasus perkosaan pada Tragedi Mei 1998 berpotensi melukai hati para korban dan merendahkan upaya pemulihan yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

Adapun pada Selasa, Menbud Fadli Zon menyebutkan penulisan ulang sejarah Indonesia hingga saat ini mencapai 70 persen, sedangkan setelah proses selesai akan dilakukan diskusi publik sebagai bentuk transparansi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan