Gagal Nyalip, Truk Tangki Hantam Rumah Warga

GAGAL NYALIP: Gara-gara gagagal mendahulu, truk tangki bernopol BE 9604 CQ menabrak dua rumah warga, Senin 23 Juni 2025.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent
PELEMBANG – Kecelakaan tunggal kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) tepatnya di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Satu unit truk tangki bernopol BE 9604 CQ menabrak dua rumah warga yang juga berfungsi sebagai warung, Senin 23 Juni 2025.
Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres OKI, Iptu Hendri Farizal SH, truk tersebut melaju dari arah Palembang menuju Lampung. Insiden terjadi saat sopir berusaha mendahului truk fuso di depannya, namun dari arah berlawanan muncul kendaraan minibus yang membuat sopir panik dan membanting setir ke arah kanan.
“Truk tangki itu akhirnya menabrak dua bangunan di pinggir jalan. Tidak ada korban jiwa, namun rumah warga dan truk mengalami kerusakan parah,” ungkapnya, Selasa 24 Juni 2025.
Identitas sopir diketahui bernama Juanda (30) dan kernetnya Eka Priyono (40), keduanya warga Provinsi Lampung. Beruntung, keduanya tidak mengalami luka dalam insiden tersebut. Sementara kondisi jalan saat kejadian terbilang baik, cuaca cerah, dan berada dekat dengan pemukiman penduduk.
BACA JUGA:Gubernur dan Danrem Datangi BNPB
BACA JUGA:Tak Ada Pekerja Migran Jambi di Iran
“Dugaan awal penyebab kecelakaan adalah kelalaian sopir saat mendahului tanpa memperhatikan kondisi dari arah berlawanan,” tambah Hendri. Estimasi kerugian akibat kejadian tersebut mencapai Rp40 juta.
Kecelakaan di Jalintim Lempuing bukan kali pertama. Pada 4 Juni 2025, truk bermuatan telur juga mengalami laka tunggal dan terguling di tikungan Bumi Agung. Video kejadian tersebut sempat viral di media sosial.
Truk yang terbalik tersebut tidak sampai mengganggu arus lalu lintas karena posisinya berada di bahu jalan. Namun, muatan berupa peti telur tampak berserakan. Sopir dalam insiden itu juga selamat tanpa mengalami cedera.
Pihak Satlantas Polres OKI kembali mengimbau para pengemudi, khususnya kendaraan besar, untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memaksakan mendahului di jalur rawan, terlebih dekat kawasan permukiman. (*)