Tim Gabungan Temukan Barang Terlarang Saat Razia Lapas Narkotika Muarasabak

Tim gabungan terlihat melakukan pemeriksaan saat razia gabungan di Lapas Kelas IIB Muara Sabak, Provinsi Jambi. -ANTARA/HO-Humas Lapas-Jambi Independent
MUARASABAK – Tim gabungan dari Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak bersama TNI dan BNNK Tanjung Jabung Timur melakukan razia di sejumlah kamar hunian warga binaan, Selasa 1 Juli 2025.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Riko Hamdan mengatakan razia ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga Lapas tetap bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
“Razia ini sebagai langkah deteksi dini dan bentuk komitmen kami menjaga ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di dalam Lapas,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas menyisir sejumlah kamar dan menemukan barang-barang terlarang seperti dua unit handphone, charger, kabel, pemantik api, sendok besi, serta beberapa benda lain yang dilarang berada di lingkungan Lapas.
BACA JUGA:Tek Hui Punya Tanah 2.857 Meter Persegi, Keterangan Saksi Dalam Sidang
Razia berlangsung aman dan tertib tanpa adanya perlawanan dari warga binaan. Selain penggeledahan, petugas juga memberikan edukasi agar para narapidana tidak menyimpan atau menggunakan barang terlarang.
Pihak Lapas mengapresiasi kerja sama lintas instansi dalam menjaga keamanan dan integritas lembaga pemasyarakatan sebagai tempat pembinaan.
“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk mendukung pemberantasan narkoba dan menciptakan Lapas yang bersih serta aman,” tambah Riko.
Langkah ini sejalan dengan misi nasional dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045, khususnya dalam poin reformasi hukum dan pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. (ira)