Moderasi Beragama Jalan Tengah Ciptakan Kerukunan Umat

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam Ajam (kedua dari kanan) saat mengunjungi salah satu rumah ibadah dalam melakukan kegiatan impelementasi moderasi beragama pada beberapa waktu lalu.--

BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Barat menyatakan penerapan konsep moderasi beragama merupakan sebuah jalan tengah dalam menciptakan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat Ajam Mustajam Ajam mengatakan penguatan moderasi beragama telah menjadi salah satu arah kebijakan negara yang dilakukan untuk menciptakan tata kehidupan beragama dan bernegara yang harmonis, rukun, damai, dan toleran.

“Salah satu penguatan di moderasi beragama adalah cara pandang seseorang dalam beragama secara moderat,” kata Ajam dalam keterangan tertulis di Bandung, Kamis.

Ajam menjelaskan pemikiran dan sikap yang moderat akan dapat menerima dan menjunjung tinggi perbedaan dari berbagai latar belakang agama, budaya, suku dan bahasa di tanah air.

BACA JUGA:Wamentan Perkuat SDM Dukung Akselerasi Sektor Pertanian di Sorong

BACA JUGA:Gempa Pangandaran Rusak Gedung KUA dan Rumah di Tasikmalaya

“Maka harus dibingkai dalam NKRI dengan program moderasi beragam, agar satu sama lain saling menghormati saling menghargai,” katanya.

Oleh karena itu, kata dia, tidak boleh ada pemaksaan kehendak atau pemaksaan suatu pendapat. Karena apabila sudah tercermin sikap yang moderat, dapat menerima dan menjunjung tinggi perbedaan yang ada.

“Moderasi beragama merupakan sebuah ikhtiar agar diterima dan dilaksanakan oleh masyarakat,” kata dia.

Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya juga telah mempromosikan konsep tersebut dengan melaksanakan konferensi moderasi beragama Asia-Afrika dan Amerika Latin di Kota Bandung.

BACA JUGA:Narkotika Masih Jadi PR, Catatan Kasus Polresta Jambi Sepanjang Tahun 2023

BACA JUGA:Mandau Tak Boleh Dibawa Dalam Demonstrasi

Selain itu, kata Ajam, penguatan moderasi beragama juga telah diimplementasikan menjadi program pembelajaran untuk lingkungan pendidikan agama seperti di madrasah, pondok pesantren, dan guru agama. (ANTARA)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan