Aset dan Alat Bukti Mulai Disita, Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo

Kasus Pasar Tanjung Bungur: bukti menguat, jaksa siapkan langkah lanjutan.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
MUARATEBO – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur tahun anggaran 2023 terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo kini memasuki tahap penggeledahan guna mengumpulkan alat bukti tambahan.
Hingga saat ini, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menimbulkan kerugian negara mencapai lebih dari Rp1 miliar tersebut.
Tim penyidik Kejari Tebo telah menggeledah sejumlah lokasi penting, termasuk ruang kerja Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Tebo, kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Perindag-Naker), serta rumah pribadi salah satu tersangka, Edy Sopian.
BACA JUGA: Ada Dokumen yang Tidak Sesuai, Pemeriksaan Saksi Meringankan Terdakwa Korupsi Stadion Mini
BACA JUGA:KPU Beri Pendidikan Pemilu Bagi Pelajar saat MPLS
Dalam proses itu, penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari dua bidang tanah milik Kadis Perindag-Naker Nurhasanah, satu unit sepeda motor Honda, sebuah ponsel OPPO, hingga komputer yang digunakan dalam proses lelang proyek pasar.
Kajari Tebo, Ridwan Ismawanta, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional dan transparan.
Seluruh penggeledahan dilakukan di bawah pengawasan warga setempat dan pengamanan aparat TNI.
“Ini bagian dari pengembangan penyidikan. Kami mengimbau siapa pun yang mengetahui informasi penting terkait proyek ini agar kooperatif,” ujar Ridwan, Senin (14/7/2025).
Lebih lanjut, Ridwan mengindikasikan adanya kemungkinan penambahan tersangka baru, terutama dari kalangan ULP.
“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait di Pokja dan ULP, namun masih terlalu dini menyimpulkan tersangka tambahan. Bukti-bukti sedang dikumpulkan,” katanya.
Ridwan juga menyebutkan bahwa Pj Bupati Tebo, Aspan, telah dua kali dipanggil sebagai saksi namun tidak memenuhi panggilan.
Jika panggilan ketiga diabaikan, Kejari Tebo tak segan melakukan penjemputan paksa.
Proyek pembangunan Pasar Tanjung Bungur memiliki nilai kontrak sebesar Rp2,73 miliar, bersumber dari APBN 2023 melalui Kementerian terkait dan dikelola oleh Dinas Perindag-Naker Kabupaten Tebo.
Harga perkiraan sendiri (HPS) proyek ini tercatat sebesar Rp2.735.139.540,10.
Berdasarkan hasil penyidikan, proyek tersebut diduga mengalami mark-up dalam pelaksanaan, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,01 miliar.(zen)