Ada 5 hal Yang Bisa Bikin Peserta Pemilu Didiskualifikasi, Cek Apa Saja

Ilustrasi Pemilu 2024--

BACA JUGA:6 Manfaat Jagung Untuk Ibu Hamil

BACA JUGA:20 Link Twibbon Tahun Baru 2024, Cocok Untuk Dipasang di Medsos dan Wa

Sehingga, Titi menegaskan, tidak kaitannya dengan putusan MK terkait batas usia capres-cawapres yang telah diputuskan beberapa waktu yang lalu.

"Dari hasil perselisihan pemilu, MK memutuskan ada diskualifikasi itu," pungkasnya.

Uraian Titi berkaitan dengan pencalonan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres pada Pilpres 2024, yang disebut-sebut melanggar hukum. (*)

Titi juga mengatakan, pelanggaran etik yang dilakukan oleh mantan Ketua MK Anwar Usman tidak akan membuat Gibran tereliminasi atau terdiskualifikasi dari kontestasi pilpres.

Tag
Share