Mentrans Pastikan Sertifikasi 129 Ribu Bidang Tanah Transmigrasi

Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara.-IST/Jambi Independent-Jambi Independent j
JAKARTA - Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara memastikan proses sertifikasi 129 ribu bidang tanah transmigrasi segera diselesaikan berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait.
"Yang kami data saja ada sekitar 129 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat," kata Mentrans ditemui di sela Pencanangan Survei Penilaian Integritas KPK 2025 Pembangunan Zona Integritas Kementerian Transmigrasi di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Dia menyampaikan fokus Kementerian Transmigrasi saat ini adalah menyelesaikan persoalan hak atas tanah bagi para transmigran, yang meskipun merupakan persoalan lama, tetap menjadi prioritas penyelesaian.
"Banyak sekali pekerjaan Kementerian Transmigrasi yang harus diselesaikan, walau pekerjaan-pekerjaan itu terjadi di waktu lalu. Kami tidak anggap ini sebagai beban, kami anggap ini sebagai tanggung jawab moral, di antaranya adalah penyelesaian masalah kepastian hukum atas hak tanah," ujarnya.
BACA JUGA:Realisasi BSU Rp6,88 triliun untuk 11,4 Juta Pekerja
BACA JUGA:Menko AHY Upayakan Kesejahteraan Sopir Truk
Selain itu, Mentrans mengungkapkan adanya ratusan ribu bidang tanah yang mengalami tumpang tindih akibat perubahan status kawasan menjadi hutan setelah penempatan transmigran berlangsung.
Ia mencontohkan kasus penempatan transmigran tahun 1999 di Luwu, Sulawesi Selatan, yang kemudian masuk kawasan hutan 20 tahun setelahnya, memicu konflik lahan transmigrasi.
Untuk menyelesaikan tumpang tindih tersebut, Mentrans telah menjalin komunikasi intensif dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni.
Sementara untuk penertiban sertifikat tanah, Mentrans mengaku intens berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Kementerian Transmigrasi juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian ATR/BPN dalam rangka mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi para transmigran.
"Saya sudah bicara juga dengan Menteri ATR/Kepala BPN, beliau juga sangat suportif untuk membantu penerbitan sertifikat tersebut," ucap Mentrans.
Ia menambahkan wilayah transmigrasi lain yang tengah ditata dan disiapkan sertifikasinya meliputi daerah Melolo Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Jambi hingga di Kalimantan.(*)