Satu Zaenal

Dahlan iskan--
Sebagai wakil ketua umum Ikadin –ketua umumnya adalah Prof Dr Otto Hasibuan SH MH, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan – Zaenal merindukan bersatunya seluruh organisasi pengacara Indonesia.
"Hampir di seluruh dunia mereka hanya punya satu bar association. Ada yang sudah sejak 50 tahun lalu," kata Zaenal. "Kita sudah ketinggalan terlalu lama," tambahnya.
Akibatnya, pengacara yang melanggar etika tidak bisa dihukum oleh organisasi. Begitu pelanggarannya akan disidangkan, ia berhenti dari organisasi. Pindah ke organisasi pengacara yang lain.
"Kalau organisasi pengacara hanya satu maka pelanggaran bisa ditindak secara efektif," katanya. Ia memberi contoh IDI untuk dokter dan INI untuk notaris. Tidak terpecah-pecah.
Zaenal juga aktivis sosial: di Palang Merah Indonesia, PMI. Awalnya di Jember. Sekarang di tingkat provinsi Jatim.
Waktu di Jember ia berhasil membangun gedung Unit Donor Darah tiga lantai. Tanpa bantuan. Ia kelola dana bank darah dengan benar. Bukan hanya gedung yang dibangun. Juga membeli ambulans. Sampai empat buah. Lalu mobil pengangkut donor.
Suatu saat Zaenal terketuk untuk membela seorang dokter yang jadi tersangka narkoba. Ditemukan barangnya di tempat praktiknya. Test urine pun positif.
Tapi si Dokter merasa tidak pernah berurusan dengan narkoba. Zaenal berhasil membongkar bahwa narkoba yang ditemukan di tempat praktik bukan miliknya. Pun urine yang positif itu, didapat dari proses laboratorium yang tidak semestinya.
Si dokter sempat stres berat. Istrinya sedang mengandung anak ketiga. Akhirnya lega. Bebas.
Bahkan Zaenal pernah membebaskan seorang polisi dari status tersangka, juga narkoba. Polisi itu memang bekerja di bagian narkoba. Ia sendiri akhirnya jadi pemakai.
Faktanya: semua terbukti. Bagaimana Zaenal bisa membebaskannya?
"Saya menempatkan polisi itu sebagai korban. Bukan pelaku," ujarnya. "Yang salah adalah komandannya. Ia hanya korban pekerjaan," ujar Zaenal.
Alasan Zaenal: si polisi sampai empat tahun bertugas di pekerjaanmya itu. Tidak pernah dipindah. Seharusnya polisi yang ditugaskan di satu tempat yang sensitif tidak boleh lama.
Selama empat tahun pula tidak pernah ada evakuasi. "Berarti atasannya yang salah. Ia hanya korban," ujar Zaenal.
Akhirnya si polisi hanya dijatuhi hukuman agar dibina dan tidak boleh dipecat.