Kantor dan Rumah Kades Muara Emat Digeledah, Buntut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

-SAPRIAL/JAMBI INDEPENDENT -Jambi Independent

Kerinci - Langkah penegakan hukum terkait dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Kerinci terus bergulir.

Kali ini, tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penggeledahan di Kantor Kepala Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, serta rumah pribadi Kepala Desa setempat, Jasman.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Kasi, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

Menurutnya, tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan atas dugaan penyelewengan dana desa yang saat ini tengah dalam penanganan kejaksaan.

BACA JUGA:Oknum Brimob Terancam Dipecat

BACA JUGA:AKBP Wendi: Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa

“Benar, hari ini tim penyidik kami turun ke lapangan untuk melakukan penggeledahan di Kantor Desa Muara Emat dan juga kediaman pribadi kepala desa,” ungkap Yogi saat dikonfirmasi.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa perangkat elektronik dan dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus.

Di antaranya adalah satu unit laptop, dua unit telepon genggam, dan satu unit komputer.

“Beberapa dokumen penting kami amankan, termasuk perangkat elektronik yang diduga menyimpan data terkait penggunaan anggaran desa,” tambahnya.

Penggeledahan ini dilakukan untuk menelusuri lebih jauh bukti-bukti dalam kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa Muara Emat tahun anggaran 2020 dan 2021.

Sebelumnya, Jasman selaku Kepala Desa Muara Emat telah beberapa kali dimintai keterangan oleh tim penyidik.

 

Kejari Sungai Penuh sebelumnya juga telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus terpisah terkait proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kerinci, sebagai bukti keseriusan kejaksaan dalam menindak kasus korupsi di wilayah hukumnya.(sap/zen)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan